Parkir Liar di Bandung Bisa Kuras Dompet, Ada Derek Paksa Sampai Didenda Segini

Ferdian - Selasa, 1 Oktober 2024 | 19:45 WIB

Mobil derek otomatis dengan mesin hidrolik yang dimiliki Dishub Kota Bandung untuk mengangkut pelanggar parkir liar (Ferdian - )

"Jadi salah satu penghambat PAD parkir itu kendalanya yang paling banyak itu parkir liar. Di kita ini ada tiga zona nya 3 zona, pusat, penyangga dan pinggiran," ucap Asep.

Selama melakukan penindakan parkir liar, kata Asep, banyak masyarakat yang melawan dan tidak terima kendaraannya diderek paksa, tetapi petugas tidak pandang bulu untuk mengangkut kendaraan demi menjaga ketertiban.

"Yang melawan ya biasa, kami kan terjun bersama TNI Polri kejaksaan pengadilan," katanya.

Dengan masifnya penindakan parkir liar, kata Asep, jumlah pelanggaran terus turun dari tahun ke tahun dan pihaknya terus berkomitmen untuk memberi rasa nyaman untuk warga dengan menindak parkir liar itu.

"Trennya menurun dari tahun kemarin. Makanya saya juga ingin memberantas jukir liar yang merugikan masyarakat," ujar Asep.