"Ada pula SPBU yang mengatur tutup tangki BBM di sisi kanan harus mengisi BBM dari jalur kiri dan sebaliknya," ujarnya dikutip dari Kompas.com (28/9/2024).
Menurut Brasto, hal tersebut berkaitan dengan dapat atau tidaknya selang dispenser BBM SPBU menjangkau tangki jika mobil mengisi di jalur sebaliknya, serta berkaitan dengan jenis BBM per jalur pengisian.
SPBU juga bisa melakukan pengaturan jalur pengisian BBM karena situasi dan kondisi masing-masing SPBU berbeda-beda, baik terkait selang, jenis BBM, efektivitas pengisian, maupun kondisi lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Pertamina Lubricant Resmikan Fasilitas Lounge Baru, Ada Dua Simulator Canggih!
Meski demikian, ia mengimbau konsumen agar dapat mengikuti arahan dan kebijakan masing-masing SPBU terkait jalur pengisian BBM agar pengisian BBM dapat tertib dan lancar.
"Kalau kasus SPBU dalam unggahan (Kopeng, Kabupaten Semarang) tersebut, selang hanya 2 meter.
Sehingga tidak bisa mengisi di jalur sebaliknya," ungkap Brasto.
"Selain itu, operator SPBU mengutamakan mobil yang sudah antre terlebih dahulu.
Kami juga mengimbau agar konsumen dapat mengikuti arahan petugas SPBU dan tertib mengantre," sambungnya.