Enaknya Pakai Neta V-II. Emisi Nol, Pajak Cuma Bayar Sedikit Aja

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Senin, 30 September 2024 | 08:15 WIB

Neta V-II ketemu charger 200 kW, segini daya isinya. (Rayhansyah Haikal Wishnumurti - )

Seperti bebas kebijakan ganjil genap dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diset 0% berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 8 Tahun 2024.

Alhasil, konsumen Neta V-II cukup membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan biaya administrasi sehingga totalnya hanya Rp 443 ribu saja.

Rayhan Haikal/GridOto.com
Pajak Neta V-II.

Baca Juga: Harga Mobil Listrik Neta X yang Meluncur di Indonesia Hari Ini

Lalu dari segi biaya energi, listrik jauh lebih murah dan lebih fleksibel soal pengisiannya.

Jika konsumen mengisi di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) PLN, biaya yang dibayar per kWh adalah Rp 2.466,78.

Sementara untuk konsumen yang lebih suka mengisi di rumah, PLN juga menyiapkan diskon tarif listrik 30% dari pukul 22.00-05.00.