Sebelumnya, pihak MBDI menyatakan permasalahan yang dihadapi Afrida Arini, konsumennya akibat pemakaian normal.
Baca Juga: Kasus Sokbreker Mercy E300 Bunyi, Pihak Pabrikan Akhirnya Buka Suara
Kariyanto Hardjosoemarto, Sales and Marketing Director MBDI mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada jaringan resmi Mercedes-Benz.
"Hasil menunjukkan bunyi terjadi akibat pemakaian normal," simpulnya.
Kariyanto menambahkan komponen sokbreker sendiri memiliki usia pakai yang bervariasi berdasarkan kondisi penggunaan kendaraan.
Menurut Kariyanto, komponen shockbreeaker sendiri memiliki usia pakai yang bervariasi berdasarkan kondisi penggunaan kendaraan.
Ia juga menegaskan semua komponen pada Mercedes-Benz telah memenuhi standar kualitas.
"Termasuk shockbreaker telah memenuhi standar kualitas sebelum digunakan oleh konsumen," tegasnya lagi.
Baca Juga: Pemilik Keluhkan Kualitas Sokbreker Mercy-nya, Ini Kata Bengkel Resmi
Sebelumnya diberitakan, kasus ini diawali dengan bunyi di sektor suspensi. Diketahui, bunyi berasal dari shockbreaker.
Bengkel resmi merekomendasi untuk mengganti shockbreaker dengan biaya Rp 16 juta.
Arini sang pemilik mobil setuju mengganti komponen namun menolak untuk mengeluarkan biaya yang disodorkan.
Ia menilai masalah muncul akibat kualitas komponen bukan karena pemakaian. Apalagi mobil baru berjalan sejauh 12 ribu kilometer dengan pemakaian normal.