Soal Garansi di Kasus Sokbreker Mercedes-Benz E300 Bunyi, Begini Kata Pabrikan

Radityo Herdianto - Jumat, 27 September 2024 | 13:00 WIB

Afrida Arini, pemilik Mercedes-Benz E300 AMG Line keluaran 2022 harus menanggung biaya penggantian sokbreker mobilnya sendiri karena tidak ditanggung garansi. (Radityo Herdianto - )

"Dengan catatan selama kerusakan yang terjadi dikategorikan sebagai cacat produksi, bukan akibat pemakaian normal," sambungnya.

Kariyanto menjelaskan, garansi berlaku jika kerusakan sokbreker terjadi akibat kesalahan produksi.

Naufal Shafly/GridOto.com
Kariyanto Hardjosoemarto, Sales and Marketing Director PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI).

Baca Juga: Kasus Sokbreker Mercy E300 Bunyi, Apa Bisa Diservis?

Sehingga komponen tersebut akan diganti tanpa biaya.

"Namun untuk kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian sehari-hari seperti bunyi yang muncul setelah pemakaian, kondisi tersebut tidak termasuk dalam garansi," jelas Kariyanto.

Karena itu, Kariyanto menginformasikan, "Kami selalu melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan penyebab kerusakan agar pemilik mobil mendapatkan layanan yang sesuai dengan ketentuan garansi."