Tata Cara Pembuatan SIM Internasional lewat Online
Berikut tata cara pembuatan SIM secara internasional:
1. Akses laman https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/
2. Klik "Daftar"
3. Isi formulir registrasi, yakni nama, golongan dan nomor SIM, serta SATPAS SIM internasional
4. Klik "Lanjut" dan lengkapi formulir pendaftaran
5. Unggah pasfoto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor
6. Klik "Daftar"
7. Periksa kembali pratinjau formulir pendaftaran SIM yang telah diisi
8. Klik "Ya" apabila data yang diisi sudah benar
9. Pilih metode pembayaran dan pengambilan/pengiriman SIM internasional, serta data rekening pengembalian.
10. Klik "Kirim"