Sisa Uang Denda Tilang Bisa Diambil, Lewat Setahun Ditransfer Ke Sini

Ferdian - Selasa, 24 September 2024 | 22:15 WIB

Ilustrasi polisi melakukan tilang di tempat (Ferdian - )

Pastikan No Register, nama pelanggar dan jumlah titipan telah sesuai.

2. Periksa sisa titipan

Sistem akan menginformasikan jumlah sisa titipan yang bisa diambil.

- Hubungi petugas tilang Kejaksaan, jika terdapat ketidaksesuaian data titipan.

- Jika sesuai, maka klik tombol AMBIL SISA TITIPAN

3. Unduh surat pengantar ke Bank BRI

Anda dapat mengunduh Surat Pengantar ke Bank BRI, untuk mengambil sisa titipan.

4. Ambil sisa titipan di cabang Bank BRI terdekat

Tunjukkan surat pengantar tersebut ke teller bank.

Pihak bank akan melakukan verifikasi data.

Jika sesuai, maka sisa titipan langsung diserahkan ke pelanggar.