Sopir Bus dan Truk Catat, Boleh Lewat Tol Solo-Yogyakarta Tapi Wajib Turun di Gerbang Tol KM 13 Saja

Irsyaad W - Senin, 23 September 2024 | 19:05 WIB

Gerbang tol Banyudono bagian dari tol Solo-Yogyakarta (Irsyaad W - )



GridOto.com - Ada informasi yang patut dicatat para sopir bus dan truk besar yang ingin lewati tol Solo-Yogyakarta.

Bus dan truk besar kalian boleh lewati tol Solo-Yogyakarta ruas Kartasura-Klaten. Tapi kalian wajib turun di gerbang tol Polanharjo KM 13.

Bukan bermaksud mengusir, Kasatlantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarok jelaskan penyebabnya.

Riki mengimbau sopir truk besar dan bus diharap memperhatikan rambu-rambu yang sudah disediakan terkait akses keluar tol.

"Meski ruas tol Solo-Jogja seksi 1 berakhir di GT Klaten/Ngawen, pengendara truk besar dan bus diimbau untuk keluar di GT Polanharjo/Kuncen Km 13," ucap Riki, (22/9/24) dilansir dari Kompas.

Sebab "jalur tersebut memiliki akses lebih memadai dan terhubung langsung dengan jalan provinsi Solo-Jogja," terang Riki.

Riki mengatakan, jika truk besar dan bus keluar di GT Klaten atau exit Ngawen pasti akan kebingungan dan kaget.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Segini Tarif Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Sepanjang 22,3 Km

Kompas.com/Istimewa
Rambu peringatan agar bus dan truk besar turun di gerbang tol Polanharjo KM 13 saat melewati tol Solo-Yogyakarta ruas Kartasura-Klaten

Lantaran membuat pengendara bus dan truk besar masuk ke area kota Klaten, terlebih lagi mengikuti Google Maps.

"Sesuai peraturan, truk besar dan bus tidak diperkenankan masuk kota, mereka tidak diperkenankan lewat jalan Pemuda, melainkan lewat jalan Diponegoro," terang Riki.