Viral Skandal Pengadaan 7 Ambulans Staria Pemkab Malang, Diduga Ada Permainan

Ferdian - Minggu, 22 September 2024 | 15:35 WIB

Viral skandal pembelian 7 unit Hyundai Staria Pemkab Malang. Pengadaan awal harusnya mobil ini (Ferdian - )

Akhir 2022, usulan pengadaan itu direalisasikan.

Namun, entah apa yang terjadi, bukan HiAce yang dibeli untuk mobil ambulans, namun Hyundai Staria.

Di sisi lain, nampaknya pihak ATPM (agen tunggal pemegang merek) keberatan jika mobil kelas mewahnya dijadikan ambulans, hal inilah yang ditengarai membuat proses penerbitan BPKB molor, baru diterbitkan tahun ini.

"Itu perlu dipertanyakan BPKB dan STNK-nya, apakah tetap mobil penumpang atau sudah berbunyi ambulans. Itu harus jelas," tegas pria yang biasa dipanggil Didik itu.

Selain jenis atau tipe mobil yang berbeda dari pengajuan, jumlah unit juga tak sesuai, bukan 8 namun 7 unit yang akhirnya didatangkan.

Bukan cuma itu, dugaan kejanggalan lainnya adalah desain interior dan fasilitas ambulans dinilai tak seperti yang direncanakan sesuai fungsinya.

Meski sudah didesain ulang sebagai mobil ambulans, namun hasilnya fasilitas di dalam disebut tetap jadi ambulan biasa, bukan ambulan yang dikehendaki sesuai DPA-nya.

Baca Juga: Akhir Perdebatan, Ternyata Begini Penulisan Yang Benar Antara Ambulans atau Ambulan

Sesuai DPA, pengadaan ambulans untuk kebutuhan dan sesuai standar PSC 119, dengan standar ICU atau UGD berjalan.

Yakni, dilengkapi alat medis kedaruratan buat pertolongan pertama.

"Ini banyak kejanggalan. Masak, ada pengadaan barang milik negara kok terkesan, diubah-ubah atau tak sesuai dengan pengajuannya," papar Didik.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari PDI Perjuangan, Abdul Qodir jga menyorot perbedaan pengadaan 7 unit mobil ambulans yang tidak sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggarannya itu.

"Ini persoalan serius. Kenapa harus merubah speknya, dan mengapa harus mobil itu yang dibeli, ada apa? Mestinya, bukan mobilnya yang mahal namun peralatan medisnya yang canggih meski harganya mahal karena diperuntukkan buat kedaruratan. Kalau begini, sepintas seperti tak profesional Dinkes itu," tegasnya.

Sementara, Nur Cahyo, Kepala Inspektorat, mengaku belum tahu meski seharusnya diajak rapat jika sampai membuat adendum atas perubahan pengadaan barang seperti itu.

"Belum tahu. Habis ini Kadinkes yang baru, saya telepon untuk saya suruh melapor ke pak bupati jika ada persoalan seperti itu," ungkapnya.