"Pelaku atau tersangka ini melakukan penganiyaan terhadap korban dikarenakan merasa kesal karena sebelum dia melakukan penganiyaan terhadap korban ini, korban terlebih dahulu menganiaya istrinya," terangnya disitat dari TribunnewsBogor.
Sementara itu, AKP Teguh Kumara mengaku masih mendalami terkait pencongkelan mata yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya hingga beredar luas di media sosial.
"Kalau untuk pencongkelan kami sedang mendalami juga, apakah memang terjadi pencongkelan tersebut artinya kita juga harus bisa mengartikan dulu namanya mencongkel itu apakah sampe keluar atau engga," katanya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa di tengah pencarian yang sedang dilakukan oleh jajarannya, pelaku tersebut melakukan penyerahan diri.
"Alhamdulillah untuk pelaku peristiwa di Gunungputri telah menyerahkan diri, diantar langsung oleh orang tuanya," ujarnya (21/9/2024).
Ia menerangkan, pelaku yang diketahui berinisial K (42) itu tiba di Mapolres Bogor pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ini berkat komunikasi yang baik antara anggota Polres Bogor dengan orang tua dari istri pelaku," terangnya.