Menurut pihak bengkel ini karena sokbreker termasuk komponen wear and tear (habis pakai) yang tidak ditanggung garansi.
"Saat pemilik mobil membawa ke bengkel dan kita coba jalan diketahui bahwa sokbreker mengalami kerusakan bagian kanan belakang," buka Bongky kepala bengkel Mercedes Cilandak PT Suri Motor Indonesia kepada GridOto.com (21/9/2024).
Baca Juga: Mengemudikan Truk Mercedesz-Benz Axor Wajib Tahu Metode 5-PWA, Ini Penjelasannya
"Analisa kita ada internal noise di dalam sokbrekernya, tapi tidak ada kerusakan visual seperti bocor," lanjut Bongky.
Menurut Bongky, hal ini bisa terjadi karena faktor eksternal seperti terlalu sering parkir lama dan menahan beban.
"Ketika di bawa jalan komponen ada benturan keras ini juga bisa saja terjadi," terang Bongky.
Ketika pemilik menanyakan perihal garansi, ia menjelaskan bahwa kerusakan sokbreker tersebut tidak ditanggung garansi.
"Kebetulan kendaraan tersebut untuk Sokbreker itu termasuk wear and tear dan mobil ini sesuai tipe dan tahun pembeliannya tidak di-cover warranty," terang Bongky.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-17, MBSL Club Indonesia Rayakan dengan Cara Ini
Namun, pemilik menolak untuk melakukan penggantian satu set sokbreker belakang (kanan dan kiri) yang estimasi biaya penggantiannya mencapai Rp 16.753.240.
"Kita sudah keluarkan estimasi penggantian namun pemilik menolak menggantinya," tutup Bongky.
Demikian artikel "Pemilik Keluhkan Kualitas Sokbreker Mercy-nya, Ini Kata Bengkel Resmi" dari Gridoto.com.