Inilah Surmawan, Pengusaha Asal Kendal Pengemudi BR-V Penembak Ban Pajero Sport di Demak

Irsyaad W - Sabtu, 21 September 2024 | 16:50 WIB

Sumarwan (60) pengemudi Honda BR-V penembak ban Mitsubishi Pajero Sport di panturan Demak (Irsyaad W - )

Informasi ini tertulis lengkap di surat izin penggunaan senjata api miliknya, yang berlaku hingga 25 September 2024.

Terkait kepemilikan pistol Sumarwan, Kompas.com sudah melakukan konfirmasi dengan Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi dan Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan berulang itu mengenai ban Pajero Sport milik Ahmad Laili Dimyati (40) di Pantura Trengguli, Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), (19/9/24).

Kronologinya, saat di TKP, pelaku Surmawan (60) yang mengemudikan BR-V warna putih di bahu jalan hendak memotong laju Pajero Sport korban.

Namun, karena gagal menyalip dari bahu jalan sebelah kiri, Sumarwan diduga emosi dan mengeluarkan pistol untuk menembaki ban Pajero Sport sebanyak empat kali.

Baca Juga: Penembak di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota Polantas, Begini Faktanya

IG/@batanghelp
Bukti selongsong peluru yang mengenai ban Mitsubishi Pajero Sport dari pistol pengemudi Honda BR-V

Usai melakukan penembakan, pelaku yang mengemudikan Honda BR-V kabur ke arah Kecamatan Karanganyar.

Pelaku yang terus berlari hingga ke Kabupaten Kudus berhasil ditangkap saat berhenti di traffic light.

"Anggota melakukan pengejaran sampai di lampu traffig light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BR-V milik SW," kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, (20/9/24) dilansir dari Kompas.com.

Jarno menuturkan, petugas mengetahui insiden ini bermula dari laporan HT polisi yang mengatur lalu lintas di area pengecoran Simpang Tiga Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak.

Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku yang dipimpin Kapolsek Karanganyar, Iptu M Saifudin.

"Laporan itu lantas diteruskan ke Polsek Karanganyar, dan polisi melakukan pengejaran," ujar dia.

Atas penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, lantas diserahkan ke Polres Demak.

Dok. Polres Demak
Sumarwan (60) berbaju putih berhasil diamankan Polisi usai melakukan penembakan ke ban Mitsubishi Pajero Sport di Demak

"Pelaku sudah diamankan di Polres Demak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Jarno menegaskan, polisi tidak akan mentolerir segala aksi premanisme di Kabupaten Demak.

"Jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan," ucapnya.