Kemudian, dia memutuskan untuk menghubungi nomor telepon yang dicantumkan pada iklan tersebut.
"Korban (pembeli mobil) tadinya melihat ada iklan di medsos, berkomunikasi dengan nomor kontak yang ada medsos tersebut. Terjadinya salah komunikasi," kata Armunanto.
Selanjutnya, APS diminta ke Jalan Lembah Pinang Raya, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, (15/9) untuk mengecek mobil dan surat-suratnya.
Setelah melihat mobil dan surat-surat, pembeli mentransfer uang pembayaran ke rekening orang yang berkomunikasi dengannya.
"Kemudian pembeli melakukan transfer duit kepada orang yang komunikasi dengannya di media sosial," terang Armunanto.
"Merasa sudah bayar, pembeli ini kemudian meminta surat-surat kepada pemilik mobil," ucap Armunanto.
Baca Juga: Minat Daihatsu Gran Max Pick Up Buat Usaha, Segini Harga Bekasnya September 2024
Kendati demikian pemilik mobil merasa tidak menerima uang transfer dari pembeli.
Pembeli yang merasa sudah menyelesaikan pembayaran berniat membawa pulang mobil itu.
"Pemilik mobil tersadar belum menerima uang transferan dari si pembeli mobil. Kemudian, diteriaki maling. Dia (pemilik mobil) berusaha menghalang-halangi supaya mobil tidak pergi jauh, pada saat itu dia terjatuh dan berteriak maling serta (pembeli) dikejar oleh massa," ungkap dia.
Akibat teriakan itu, APS sempat dikeroyok oleh massa.
Atas penganiayaan yang dialaminya, APS melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara RAW juga membuat laporan polisi karena merasa mobilnya nyaris dirampas oleh APS.
"Itu yang sedang kami dalami karena pemilik mobil membuat laporan (perampasan). Jadi mereka ini saling lapor" ujar Armunanto.
Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengetahui fakta sebenarnya.