GridOto.com - Tanah salah satu warga Sleman, Yogyakarta dibeli negara sekitar Rp 12,5 miliar.
Sebab lahan seluas ribuan meter persegi itu akan disulap jadi jalan beton berbayar penghubung Solo-Jogja.
Yup, karena pembayaran uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja Seksi 3 kini dibayarkan untuk warga padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Yogyakarta.
Uang ganti rugi terbesar yang diterima salah satu warga terdampak sekitar Rp 12,5 miliar.
"Hari ini Ngrajek Lor. Ini ada dua dusun, Rajek Lor dan Rajek Ngemplak," ujar Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo ditemui di Kantor Kalurahan Tirtoadi, (18/9/24) melansir Kompas.com.
Hary menyampaikan, warga terdampak yang prosesnya sudah selesai dan dapat menerima uang ganti rugi dari dua padukuhan tersebut sebanyak 126.
Dari jumlah tersebut, UGR terbesar sekitar Rp 12,5 miliar dengan luas tanah terdampak 2.232 meter persegi.
Baca Juga: Kisruh Jumirah Terima UGR Jalan Tol Jogja-Bawen Rp 4 Miliar, Tapi Diminta Kembalikan Rp 1 Miliar
"Yang terbesar ada di Rp 12.553.063.097, ini luas tanahnya 2.232 meter persegi, kemungkinan ini ada bangunanya juga. Iya ini milik perorangan," ucapnya.
Diungkapkan Hary, di dua padukuhan yakni daerah Rajek Lor dan Rajek Ngemplak ada 103 bidang yang terdampak untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja.
Dari jumlah itu sebagian besar memang terdapat bangunan rumah.
"Ini kan perkampungan daerah Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, jadi banyak rumah yang kena," tuturnya.
Total UGR untuk pembebasan 103 bidang tanah di padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, kata Hary, sebesar Rp 219 miliar.
Menurut Hary, nilai ini tergolong besar karena biasanya untuk total UGR hanya sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar.
"Kalau dari sisi jumlah (warga terdampak) biasa ya, karena hanya 126. Tapi karena juga ada nilai bangunan, nilai tanah yang tinggi juga," ucapnya.
Baca Juga: Proyek Tol Jogja-Bawen Ubah Petani Jadi Miliarder Dadakan, Lahan Laku Rp 17,6 Miliar
Lebih lanjut, Hary mengatakan, proses pembayaran UGR untuk warga terdampak di padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman dilaksanakan tiga hari.
"Jadi untuk dua dusun ini kemungkinan (proses UGR) tiga hari, Rabu, Kamis dan Jumat," tandasnya.