Dari jumlah itu sebagian besar memang terdapat bangunan rumah.
"Ini kan perkampungan daerah Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, jadi banyak rumah yang kena," tuturnya.
Total UGR untuk pembebasan 103 bidang tanah di padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, kata Hary, sebesar Rp 219 miliar.
Menurut Hary, nilai ini tergolong besar karena biasanya untuk total UGR hanya sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar.
"Kalau dari sisi jumlah (warga terdampak) biasa ya, karena hanya 126. Tapi karena juga ada nilai bangunan, nilai tanah yang tinggi juga," ucapnya.
Baca Juga: Proyek Tol Jogja-Bawen Ubah Petani Jadi Miliarder Dadakan, Lahan Laku Rp 17,6 Miliar
Lebih lanjut, Hary mengatakan, proses pembayaran UGR untuk warga terdampak di padukuhan Rajek Lor dan Rajek Gemplak, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman dilaksanakan tiga hari.
"Jadi untuk dua dusun ini kemungkinan (proses UGR) tiga hari, Rabu, Kamis dan Jumat," tandasnya.