Akhirnya Paham, Ini Arti Singkatan di STNK dari PKB, SWDKLLJ, dan Lainnya

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 20 September 2024 | 14:00 WIB

Ilustrasi: Ini arti keterangan-keterangan yang ada di STNK, mulai dari PKB, SWDKLLJ, dan sebagainya (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu bukti kepemilikan sah kendaraan bermotor baik mobil maupun motor.

Di STNK tersebut, tertera beberapa keterangan dengan singkatan mulai dari PKB, SWDKLLJ, dan lainnya.

Kira-kira sobat sudah tahu belum arti singkatan yang ada di STNK yang biasa terlipat disimpan di dalam dompet tersebut?

Apalagi singkatan ini cukup penting diketahui untuk bisa mengetahui informasi secara keseluruhan, yuk pahami bersama.

1. PKB

PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang didalamnya tertera sejumlah nominal.

Nominal tersebut merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pada setiap tahunnya.

2. SWDKLLJ

Naufal Aziz/GridOto.com
contoh keterangan-keterangan yang ada di STNK

Baca Juga: Jangankan STNK Only, Jual Beli Motor Komplit Mati Pajak Sudah Termasuk Tindakan Ilegal

SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang di dalamnya tertera besaran SWDKLLJ yang harus dibayar di setiap tahunnya.

Dan dengan membayar pajak kendaraan, artinya juga telah membayar asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.

3. BBN-KB

BBN-KB kepanjangannya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Ini adalah biaya yang dibebankan untuk perubahan kepemilikan dan pergantian kepemilikan kendaraan dari satu ke pemilik yang lainnya.

4. No. Urut, No. SKUM dan No. Kohir

No. Urut di STNK menunjukkan nomor urut sebelum diberikan kepada pemilik kendaraan, menyesuaikan saat pendaftaran dengan waktu pembuatan serta pendaftaran STNK.

No. SKUM artinya Surat Kuasa Untuk Menyetor. Tiga digit angka terakhir nomor SKUM ini dipakai untuk menentukan pajak progresif (lebih dari satu) kendaraan yang kamu miliki.

No. Kohir artinya pendataan nomor pendaftaran kendaraan baru yang dilakukan oleh Samsat dan Polri.

Nomor Kohir tidak hanya ada pada kendaraan, melainkan juga diterapkan di pendaftaran aset yang lain, seperti tanah dan pajak.

5. Biaya Adm TNKB

Artinya biaya Administrasi TNKB dikenakan pada kendaraan baru dan dibebankan kepada pemilik kendaraan.

Sebagai biaya atas pembuatan pelat nomor kendaraan, tarif biaya administrasi TNKB berbeda-beda sesuai dengan jenis kendaraan yang Sobat miliki.

6. Biaya Adm STNK

Artinya biaya yang dikenakan kepada pemilik kendaraan ketika pelat nomor kendaraan harus diganti ataupun ketika melakukan proses balik nama.

Sebagai info, biaya administrasi STNK tidak dikenakan kepada kendaraan baru.