Kisruh Jumirah Terima UGR Jalan Tol Jogja-Bawen Rp 4 Miliar, Tapi Diminta Kembalikan Rp 1 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 19 September 2024 | 10:00 WIB

Jumirah diminta kembalikan uang Rp 1 miliar setelah terima ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol Jogja-Bawen (Irsyaad W - )

Jumirah menyampaikan, pada Selasa (13/12/22) dia menerima pembayaran uang ganti rugi senilai Rp 4.447.428.000.

"Uang tersebut rinciannya sekira Rp 3 miliar untuk ganti lahan dan Rp 1 miliar untuk ganti tanaman pohon jati," jelasnya, melansir dari Kompas.com.

Sore harinya, dia diminta ke Balai Desa Kandangan dan ditemui Kadus Balekambang Hartomo serta warga bernama Naryo.

Mereka menyampaikan, meminta uang kelebihan bayar Rp 900 juta, dan Jumirah akan diberi bonus Rp 100 juta.

Selanjutnya Kamis (15/12/22), Hartomo dan Naryo datang ke rumah Jumirah menagih uang kelebihan tersebut.

Baca Juga: Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen Dikerjakan, Rumah Warga Mulai Diratakan Dengan Tanah

Tribun Jateng/Reza Gustav dan Unsplash
Jumirah mendapat ganti rugi lahan tol Jogja-Bawen sebesar Rp 4 miliar

"Kami menawarkan Rp 50 juta sebagai ucapan syukur, tapi ditolak dan berkata 'uang segitu hanya untuk kami berdua, orang-orang di atas belum dapat bagian apa-apa.' Lalu mereka menawarkan kelebihan bayar Rp 500 juta, namun kami tidak bersedia," paparnya.

Lalu, pada Jumat (16/12/23), Naryo kembali datang dan Jumirah tetap menolak memberikan uang kelebihan bayar tersebut.

Saat itu, Naryo memberikan ancaman kalau uang tersebut tidak dikembalikan, maka Jumirah akan dipenjara.