GridOto.com - Belum tentu menerima uang banyak membuat hati jadi tenang.
Contohnya Jumirah yang mengaku malah pusing usai terima uang ganti rugi lahan proyek tol Jogja-Bawen sebesar Rp 4 miliar.
Pasalnya, Jumirah mengaku ada pihak yang memintanya untuk mengembalikan uang Rp 1 miliar.
Disebut-sebut, nilai tersebut uang kelebihan bayar proyek.
Konflik ini sempat memanas sampai saling tuntut antara Jumirah dengan perangkat desa.
Merangkum Kompas.com, berikut kisah lengkapnya yang sempat viral di 2023 lalu.
Polemik mengenai uang kelebihan bayar proyek pembangunan tol Jogja-Bawen ini dialami Jumirah (63), warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Bawen, Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Proyek Tol Jogja-Bawen Ubah Petani Jadi Miliarder Dadakan, Lahan Laku Rp 17,6 Miliar
Kekisruhan ini menyeruak ke permukaan setelah dirinya melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang.
Dalam audensi yang dilakukan Sabtu (8/4/23), Jumirah yang didampingi kuasa hukumnya, Dian Risandi Nisbar menyampaikan persoalan yang dialami di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Ketua Komisi A Badaruddin, dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Semarang.