Selain dimintai keterangan, kata Asep, pihaknya juga langsung memberi teguran keras kepada juru parkir bernama Bagas tersebut.
Sebab perbuatannya dianggap telah mencoreng Kota Bandung dan meresahkan warga.
"Dia sudah kita tegur dan dikasih surat peringatan agar ke depan tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Asep.
Sementara itu, Bagas mengakui perbuatannya dan saat itu langsung meminta maaf karena telah meresahkan masyarakat terutama pengendara yang menjadi aksi getok parkir tersebut.
"Assalamualaikum, saya Bagas selalu juru parkir Braga Pendek, parkir cadangan. Dengan sangat menyesal saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang salah karena melakukan tindakan di luar aturan Dishub Kota Bandung," ucap Bagas melalui rekaman video.
Bagas mengakui, aksi getok parkir tersebut terjadi sekitar pukul 20:00 WIB, (15/9/24).
Baca Juga: Selain Perkara Uang Rp 150 Ribu, Ini Alasan Kuat Juru Parkir Resmi Kota Bandung Dipecat Dishub
Sehingga dia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta siap dihukum lebih berat jika getok parkir terulang.
"Saya janji bilamana saya melakukan perbuatan yang sama, saya Bagas siap menerima konsekuensi dan hukuman yang berlaku. Sekali lagi saya sangat meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada konsumen jasa parkir Kota Bandung dan Dishub Kota Bandung," tutur Bagas.