Lansia 73 Tahun Ditipu Calon Pembeli Mobilnya, Tubuh Sempat Terseret 3 Meter

Irsyaad W - Selasa, 17 September 2024 | 09:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Irsyaad W - )

"Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban," ujar Ade Ary.

Korban sempat menghalangi pelaku hingga membuat dirinya terseret sejauh tiga meter.

Warga sekitar yang melihat juga membantu dengan meneriaki pelaku maling.

"Warga meneriaki maling hingga pelaku dapat diamankan," jelas Ade.

"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar di area wajah, tangan kanan, tangan kiri, kaki kiri," ungkap Ade Ary.