"Mau isi seratus ribu tapi biaya parkirnya dua ratus ribu, itu jelas merugikan saya, bahkan orang lain," sambungnya.
Mirisnya lagi, kedua pria yang melakukan dugaan pungli tersebut justru membawa nama instansi hingga penegak hukum.
Mereka beralasan bahwa dugaan pungli tersebut sudah ada aturan dan jatahnya masing-masing.
Jadi jika ingin mengantre BBM subsidi jenis solar harus menyetor uang senilai Rp 200 ribu yang telah disebutkan sebelumnya.
"Kami juga mengasih polisi, polsek, SPKT," terang pria penarik pungli tersebut.
Baca Juga: Siap-siap Nganggur, Oknum SPBU di Bali Kenakan Biaya Admin ke Pelanggan
Sopir truk berinisial mengatakan, tahun lalu hanya diminta Rp50 ribu, namun kini naik menjadi Rp 200 ribu.
Sampai berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
Namun, di Polsek Baamang, manajer SPBU tersebut telah dimintai keterangan.
"Kami tidak ada urusan dengan tarif parkir. Karena bukan di kawasan kami. Dan dua orang yang ada di video itu kami tidak kenal. Tadi setelah dimintai keterangan, Kapolsek bilang sudah aman, saya diperbolehkan pulang," ucap Manager SPBU Samekto, Haryono.