SIM C2 Buat Moge 1.000 cc Mulai Berlaku di Tanggal Segini Tahun Depan

M. Adam Samudra - Jumat, 6 September 2024 | 19:30 WIB

Ilustrasi naik moge diatas 500 cc sudah bisa pakai SIM C2 (M. Adam Samudra - )

Saat ini ada beberapa penggolongan SIM di Indonesia.

Di antaranya, SIM A untuk mengemudikan mobil penumpang, bus, dan mobil barang yang mempunyai jumlah berat tidak lebih dari 3.500 kilogram.

Kemudian, SIM B I, untuk mobil bus dan barang dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kilogram. SIM B II untuk tractor dan semacamnya dengan muatan lebih dari 1.000 kilogram.

Kemudian, SIM C untuk pengguna motor roda dua. Adapun kategori SIM C1 sudah diberlakukan sejak Mei 2024 kemarin.

Sementara SIM C2 rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun depan.