GridOto.com - Waspada dengan pedagang licik ketika ingin membeli mobil bekas.
Pastikan betul kelengkapan dokumen berikut keasliannya.
Sebab, pedagang nakal bisa menyulap mobil bekas bodong jadi komplit dengan setor Rp 2,5 juta seketika sudah dapat STNK palsu.
Hal ini terbongkar setelah pelaku jual beli mobil bekas bodong asal Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah berinisial L tertangkap.
Dia diamankan polisi setelah melakukan jual-beli mobil bodong dan memalsukan STNK mobil yang diperjual-belikannya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakulan pelaku adalah sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.
"Dari penanganan Reskrim tersangka mengakui telah membawa kendaraan hasil kejahatan. Saat ini diamankan 12 kendaraan sebagai barang bukti," jelasnya dikutip dari Tribunsolo, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga: Pedagang Mobil Bekas Wonogiri Terancam Penjara 6 Tahun, Main-main Soal STNK
Pelaku menceritakan bagaimana mudahnya mendapat STNK palsu tersebut dari marketplace Facebook.