GridOto.com - Kecelakaan maut terjadi di overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah.
Sebuah Honda Civic Turbo mencabut nyawa seorang pedagang sayur.
Peristiwa nahas itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 03:30 WIB, (4/9/24).
Korban tewas yakni wanita berinisial L (56) warga desa Kenteng, Nogosari, kabupaten Boyolali, Jateng yang saat itu mengendarai Honda Supra X 125 nopol AD 4725 VW.
Sedangkan pengemudi Civic Turbo putih nopol K 170 ER berinisial IK (36) warga kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kronologi bermula saat Civic Turbo melaju dari arah Kota Barat menuju Manahan dengan melanggar marka.
Nahas, "Dari arah berlawanan ternyata ada motor milik korban," ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, (4/9/24) dilansir dari TribunSolo.com.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Identitas Pengendara Toyota Yaris Tersangka Tabrak Lari Overpass Manahan Solo
Seketika benturan terjadi hingga kedua kendaraan remuk.
"Karena berkendara dalam kecepatan tinggi, pengemudi mobil tidak bisa menghindari kecelakaan," ucap dia.
"Sehingga keduanya saling bertabrakan. Akibat kejadian tersebut, pengemudi motor diketahui meninggal dunia," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Agung, dari hasil tes urine pengemudi Civic Turbo saat insiden tengah dalam pengaruh miras.
"Dimana terdapat kandungan alkohol pada urin pengemudi mobil. Saat ini masih kita lakukan pemeriksan terhadap petugas," urainya.
Sebagai barang bukti, aparat kepolisian masih mengamankan kedua unit kendaran tersebut.
Sedangkan dari hasil autopsi, Agung mengatakan korban mengalami cedera patah tulang dan pendarahan kepala.
"Usai dilakukan proses autopsi, keluarga korban lantas menjemput jenazah korban untuk segera dikebumikan," tutur Kasatlantas.
Fakta lain terungkap, dari hasil penelusuran lewat aplikasi perpajakan New Sakpole, Honda Civic Turbo putih lansiran 2019 itu menunggak pajak 2 tahun.
Tercatat, pajak terakhir kalo dibayarkan pada April 2022 lalu.
Total tunggakan pajak dari Civic Turbo tersebut 2 tahun 4 bulan dengan nominal Rp 29.768.500 yang dikutip per 4 September 2024.