Menurut Tigor, cara yang dilakukan tidak hanya melalui satu pendekatan pemecahan masalah, tetapi juga harus melalui beberapa kebijakan gubenur dan wakil gubernur Jakarta.
"Tujuan kebijakannya dilakukan agar langkahnya membuat pengguna sulit menggunakan kendaraan bermotor pribadi, tetapi mudah aksesnya mendapatkan layanan transportasi publik massal di Jakarta," ucap Tigor.
Tigor menyampaikan, langkah pertama yang perlu dilakukan agar pengguna kendaraan bermotor pribadi mau beralih ke transportasi umum adalah mempersulit mereka menggunakan kendaraan bermotor pribadinya.
Untuk hal ini, bisa dilakukan dengan menerapkan kebijakan manajemen parkir baru dengan tarif yang lebih tinggi sehingga terasa memberatkan.
"Jakarta memerlukan manajemen parkir mahal dan dibatasi ruang parkirnya bagi kendaraan bermotor pribadi," kata Tigor.
Langkah kedua, kata Tigor adalah membatasi ruang gerak kendaraan bermotor pribadi.
Untuk hal ini, bisa dilakukan dengan kebijakan membatasi ruang jalan untuk kendaraan bermotor pribadi dan membuat biaya menggunakan kendaraan bermotor pribadi menjadi mahal, di antaranya adalah jalan berbayar elektronik serta mencabut subsidi bahan bakar (BBM).
"Kedua langkah di atas berdasarkan pengalaman kota-kota di negara lain dapat menekan dan menyulitkan penggunaan kendaraan bermotor pribadi di kota Jakarta," tutur Tigor.
Baca Juga: Ide Terbaru Pemprov Tangani Kemacetan Jakarta, Jam Kerja Bakal Diubah?