Ceritanya, Korban MRM saat itu berencana membeli bensin di SPBU dekat SDN Keputih 245, Jalan Arief Rachman Hakim No 1, Keputih, Sukolilo, Surabaya.
Setelah rampung membeli bensin, ia berhenti di bahu jalan tepat depan pagar Gedung SMPN 19 Surabaya Jalan Arief Rahman Hakim No 103-B, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya.
Tak dinyana-nyana, ia dihampiri oleh tiga orang remaja tak dikenal yang sedang bersusah payah mendorong Honda Scoopy yang sedang mogok.
Kemudian, salah satu diantara mereka berjalan mendekati Korban MRM untuk meminta bantuan mendorong motor dengan cara disetut, pakai satu kaki, karena kehabisan bensin.
Saat dimintai pertolongan itu, ia tak menyampaikan penolakan secara halus bahwa dirinya tidak bisa melakukannya, karena postur tubuhnya yang relatif kecil.
Namun, si pelaku memaksa bahwa yang mendorong motor tersebut nanti adalah dirinya, sedangkan Korban MRM cukup duduk di bangku boncengan.
"Setelah itu gak lama ada 3 orang lewat depan saya dorong sepeda yang 2 orang dorong, yang satu nyamperin saya minta tolong buat didorong sepedanya dengan alasan kehabisan bensin," tambahnya.
Mengingat kendala Honda Scoopy yang didorong para pelaku adalah cairan bahan bakar yang habis.
Korban MRM berinisiatif untuk membelikan bensin untuk motor para pelaku.
Ternyata hal tersebut malah ditolak.