GridOto.com - Rombongan motor pengantar jenazah bisa terancam sanksi pidana.
Seperti dalam video yang sudah beredar luas di sosial media.
Contohnya dalam video unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, memperlihatkan rombongan motor pengantar jenazah berlaku arogan di jalan.
Beberapa dari mereka tidak mengenakan helm dan melakukan zigzag sambil menggeber-geber mesin dengan knalpot brong.
"Haruskah seperti ini mengantar jenazah?" tulisnya dengan menyebut kejadian itu berlangsung di Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat pun menjelaskan, mereka bisa terancam sanksi pidana.
Ia mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman.
"Biasanya dari Polsek yang himbau juga. Dan itu sudah berjalan. Tapi pengendara motor mulai lagi. padahal sudah diedukasi," ujar Mamat kepada wartawan, (2/9/24) siang menukil Tribun-Timur.com.
Lebih lanjut Mamat mengatakan, jajarannya akan siap sedia memberikan pengawalan jika saja diinformasikan ke Polsek terdekat atau langsung ke Satlantas Polrestabes Makassar.