GridOto.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) kini mirip rokok, sebab memiliki TAR (Traffic Attitude Record).
Jika pada rokok, TAR merupakan zat kimia dan partikel padat yang dihasilkan dari pembakaran rokok.
Selain bersifat karsinogenik, zat ini juga dapat menyebabkan warna gigi dan jari perokok berubah menjadi kuning kecokelatan.
Sedangkan TAR pada SIM, merupakan Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas yang membuat SIM bisa dicabut sewaktu-waktu.
Nantinya tiap pelanggaran lalu lintas akan dicatat dalam aplikasi Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas atau TAR.
Pihak polisi pun telah menggelar kegiatan pelatihan operator TAR.
"Pelatihan ini merupakan upaya korlantas dalam penanganan Kamseltibcarlantas dengan pendataan masyarakat terhadap perilaku para pengemudi di jalan,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, (26/8/24) melansir Tribunnews.com.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Tilang Pakai Poin Bakal Berlaku SIM Bisa Dicabut
Raden Slamet menjelaskan, aplikasi TAR sebagai pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi.
Di mana SIM akan digunakan sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.