Sudah Tahu Belum, Segini Pajak Tahunan Suzuki Jimny 5 Pintu

ARSN - Sabtu, 31 Agustus 2024 | 19:45 WIB

Segini biaya pajak tahunan Suzuki Jimny 5 pintu (foto ilustrasi) (ARSN - )

GridOto.com - Ingin meminang Suzuki Jimny 5 door atau pintu di pasaran? Sebelum dibeli simak dulu nih biaya pajak tahunannya.

Untuk sebuah SUV berukuran kecil, Suzuki Jimny 5 dijual dengan harga yang cukup tinggi.

Suzuki Jimny 5 transmisi manual start dari Rp 465 juta versi matik dilepas mulai dari Rp 478,6 juta.

Untuk kelir eksterior dual tone dengan atap hitam ada tambahan Rp 3 juta untuk mendapatnya.

Harga itu tak lepas dari kapabilitas off-road Suzuki Jimny 5 pintu karena ia dilengkapi sistem gerak 4 roda.

Sistem gerak 4 roda yang bernama ALLGRIP Pro itu punya rasio gigi rendah.

Hal ini mampu meningkatkan kemampuannya melewati beragam handicap.

Nah, berapa sih pajak tahunan Suzuki Jimny 5 pintu yang harus dibayar pemilik setiap tahun?

Rianto Prasetyo/GridOto.com
Suzuki Jimny 5 Door

Pemilik harus menyiapkan biaya Rp 7.035.000 untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Suzuki Jimny 5 pintu gaes.

Biaya segitu lalu ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Jadi jika ditotal, pemilik Suzuki Jimny 5 pintu harus membayar sejumlah Rp 7.178.000.

Berniat beli mobil baru atau mobil bekas Suzuki Jimny 5 pintu di pasaran?

Segitubiaya yang harus disiapkan untuk pajak tahunan Suzuki jimny 5 pintu gaes.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum, Inilah Satu Kelemahan Aki Mobil Tipe Kering