Suharyono mengatakan, dua oknum anggota polisi itu akan diberi sanksi tegas sesuai dengan aturan.
"Kita dapat atensi dari Kapolri. Kasusnya akan kita usut tuntas. Dua oknum ini jika terbukti tentu mendapatkan sanksi tegas," kata Suharyono.
Sebelumnya dilaporkan mobil pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, (27/8/24).
Peristiwa berawal saat mobil berangkat dari Padang dengan membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.
Sebelum insiden, dua ATM sudah diisi di daerah Padang dengan nilai Rp 300 juta dan Rp 800 juta.
Saat perjalanan, ada yang menelepon Bripda Steven, petugas yang mengawal mobil.
Orang yang menelepon mengaku seorang polisi dengan pangkat Iptu.
Baca Juga: Dua Oknum TNI AL Dikunyah PM, Bekingi Sindikat Penggelapan Mobil Spesialis Over Kredit
Steven kemudian berhenti di tempat yang disepakati sampai akhirnya dia ditodong dengan senjata api dan dirampok.
Uang yang berhasil dibawa kabur oleh ketiga pelaku berjumlah Rp 2,5 miliar. Sisanya masih ada di dalam mobil.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang mengaku polisi berpangkat Iptu yang ternyata warga sipil di Padang dan dua oknum anggota polisi.