Daihatsu Terios Ngandang di Polres, Terlibat Kasus Lenyapnya Uang Pengisian ATM Rp 5,6 Miliar

Irsyaad W - Kamis, 29 Agustus 2024 | 11:35 WIB

Daihatsu Terios yang dipakai dua oknum Polisi dan satu ojol untuk merampok uang Rp 5,6 miliar dari mobil pengisian ATM BRI di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Irsyaad W - )

Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan.

Belakangan terungkap, pelaku perampokan merupakan dua oknum Polisi dan satu pengendara ojek online.

Hal ini diungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, (28/8/24).

Perdana Putra/Kompas.com
Konferensi pers perampokan mobil pengisian ATM BRI oleh dua oknum Polisi dan satu ojek online di Padang Pariaman, Sumatera Barat

Yakni Briptu MPP (31) yang berdinas sekitar 8 tahun di Polda Sumbar.

Lalu Bripda MSA (21) yang baru bertugas 1 tahun 11 bulan di Sat Sabhara Polda Sumbar.

Serta seorang pengendara ojek online berinisial AS (38).

"Dua pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Briptu dan Bripda," kata Suharyono kepada wartawan, (28/8/24) di Mapolda Sumbar.

Suharyono menegaskan, kedua oknum polisi tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mengenai kronologinya, bermula saat mobil pengisian ATM BRI berangkat dari Padang membawa uang Rp 6,2 miliar untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang dan Padang Pariaman.

Sebelum perampokan terjadi, dua ATM di daerah Padang telah diisi masing-masing Rp 300 juta dan Rp 800 juta.

Baca Juga: Niat Grebek Maling Motor Mertua Kapolda Metro Jaya, Polisi Malah Diteriaki Rampok, Sampai Daihatsu Xenia Mereka Dihujani Batu

"Lalu dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu," jelas Suharyono.

Karena telepon itu, mobil berhenti di lokasi yang telah disepakati dan perampokan pun terjadi.

"Bagaimana proses perampokan itu sedang kita dalami. Dari pengakuan dibilang ditodong dengan senjata api, tapi itu baru pengakuan," tambah Suharyono.

Menurut Suharyono, ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 2,5 miliar, sementara sisanya masih berada di dalam mobil pengangkut uang.

Setelah kejadian, korban segera melapor ke polisi.

"Polisi berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu, yang ternyata adalah warga sipil di Padang," ucanya.

"Kemudian, kedua oknum polisi tersebut juga ditangkap," jelas Suharyono.