"Lagi dibahas (kriteria pengguna BBM subsidi), sudah hampir selesai sih. Pembahasannya kan sudah di rakor menko, waktu itu Pak Menko sudah memberikan penjelasan," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, (9/8/24).
Kendati begitu, Dadan tak mengungkapkan kapan pastinya ketentuan baru akan diterapkan.
Sembari menyusun aturannya, pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait ketentuan pengguna BBM subsidi.
Dia pun beri sinyal, mobil diesel seperti Mitsubishi Pajero Sport hingga Toyota Fortuner nantinya tak bisa lagi menikmati solar subsidi dengan adanya aturan terbaru.
"Kira-kira layak enggak ya dia? Sepertinya, mobilnya juga bagus kan," kata Dadan.
Terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, masih banyaknya pengguna kendaraan mewah, seperti Pajero Sport cs yang menggunakan solar subsidi.
Jumlah mobil sejenis Pajero Sport yang menikmati solar subsidi diperkirakan mencapai 800.000 unit.
Menurut hitungannya, per unit mobil sejenis Pajero Sport setiap tahunnya menikmati subsidi berkisar Rp 2,37 juta-Rp 2,84 juta.
Oleh itu pemerintah akan memperketat kriteria mobil yang bisa menggunakan BBM subsidi.
"UMKM, nelayan, pengendara segera motor misalnya, taksi, angkutan umum, taksi online, ojek online. Kita akan jaga karena kita juga yakin memangperlu menjaga mereka," ujar Rachmat dalam sesi diskusi di Jakarta, (5/8/24).
"Tapi di satu sisi lain mungkin ada golongan-golongan yang harusnya sudah bisa kita mintalah keikhlasan mereka untuk jangan pakai BBM bersubsidi. Di situlah mungkin yang akan tidak lagi boleh beli," lanjutnya.
Baca Juga: Difilter Pakai Aplikasi, Tidak Semua Mobil Dilayani Beli Pertalite Mulai September 2024