Nunggak Pajak Kendaraan Bakal Dipermalukan di Depan Tetangga, Rumah Dicari Sampai Ketemu

Irsyaad W - Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:35 WIB

Ilustrasi bayar pajak tanpa KTP pemilik pertama (Irsyaad W - )

GridOto.com - Para penunggak pajak kendaraan jangan santai-santai.

Tunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan kalian, ketimbang dipermalukan di depan tetangga kalian.

Sebab alamat rumah pemilik kendaraan akan dicari petugas sampai ketemu, dan ditagih di kediaman masing-masing.

Kebijakan jemput bola ini sudah diberlakukan di beberapa daerah. Salah satunya Kabupaten Komering Uku (OKU), Sumatera Selatan.

Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk mengoptimalkan program door to door.

"Setiap tim berjumlah 5 orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door," kata dia, dilansir dari Antara.

Sejumlah warganet lantas menyambut baik kebijakan tersebut.

Mereka menilai kebijakan jemput bola itu membuat pemilik kendaraan lebih mudah mengurus pajak STNK tahunan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.

"Enak ini malah, gak usah repot ngantri ke samsat," komentar salah satu warganet yang diunggah dalam tangkapan layar akun X @txtdri*****, (11/8/24).

Menanggapi cuitan ini, diketahui masing-masing daerah sudah mengatur mekanisme pembayaran telat pajak STNK tahunan. '