Terkait pungli ini, Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengonfirmasi kebenaran peristowa tersebut.
Usai kejadian tersebut viral, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.
Kejadian tersebut terjadi di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar.
"Kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama," ungkap Heppy, (13/8/24) melansir Kompas.com.
Happy menyampaikan, insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan.
Tujuannya agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini,” jelas Heppy.
Apabila konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135.
Baca Juga: Sehari Untung Rp 2 Juta, Operator SPBU Otak Penimbunan BBM Subsidi Diancam Denda Rp 60 Miliar