Seolah paham dengan maksud polisi tersebut, terlihat sopir pikap itu mengeluarkan uang.
Melihat sopir pikap itu hendak mengeluarkan uang, polisi itu menepuk pundak sang sopir agar memberinya uang Rp 50 ribu.
"Lima puluh ribu, ya sudah jalan," ucap sang polisi.
Bahkan sang polisi meminta agar sopir pikap itu tak memberinya uang recehan.
"Jangan recehan, SIM-nya ada?," ucap sang polisi.
Setelah diberi uang Rp 50 ribu, sikap polisi itu langsung melunak.
Ia membiarkan sopir pikap tersebut melaju kembali bahkan menegur agar berhati-hati.
"Sudah jalan, hati-hati ya," ucap polisi tersebut.
Sayangnya tidak disebutkan lokasi peristiwa tersebut terjadi. Hanya diterangkan dalam caption, terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh MEMOMEDSOS_OFFICIAL (@memomedsos_official)
Baca Juga: Di Palembang Heboh Uang Damai Oknum Polisi, Di Jakarta Dishub Digoyang Kasus Pungli