GridOto.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dimahalkan mulai 10 Agustus 2024.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan kalau harga Pertamax naik jadi Rp 13.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 12.950.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” kata Heppy.
Heppy menjelaskan, harga Pertamax naik karena Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Oil Price (ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS.
Namun, ia menyebut harga Pertamax masih paling kompetitif untuk BBM RON 92 di Indonesia.
Sebagai informasi, Shell Super dari Shell yang merupakan BBM RON 92 dibanderol dengan harga Rp 14.520 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Sementara harga BBM RON 92 lainnya, seperti BP 92, mencapai Rp 13.850 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta Jawa Timur.
Heppy menjelaskan, ketika Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi, pihaknya selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi.
Karena alasan itulah harga BBM non-subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama 2024.