Maut Mengintai, Ingat 4 Hal Penting Ini Saat Mengemudi di Jalan Tol

Irsyaad W - Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:30 WIB

Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat (Irsyaad W - )

GridOto.com - Maut selalu mengintai pengemudi mobil di jalan tol.

Oleh itu, wajib waspada dan selau jaga keselamatan.

Sebagai layanan berbayar, ada sejumlah aturan yang perlu ditaati penggunanya.

Serta diperlukan konsentrasi guna memastikan perjalanan aman.

Menurut Joshi Prasetya, Dept. Head of Strategic Planning PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), paham dan patuh aturan di jalan tol sangat penting demi keselamatan bersama.

"Jalan tol adalah fasilitas paling sering digunakan kaum urban, jadi sangat penting untuk mengikuti peraturan agar perjalanan menjadi lebih aman serta lancar." kata Joshi dari siaran resminya, (7/8/24).

Merujuk data Kementerian PUPR bulan Maret 2024, Indonesia memiliki total panjang jalan tol 2.836 kilometer yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Sulawesi.

Sebagai jalur bebas hambatan, pengguna wajib ingat 4 hal penting ketika mengemudi di jalan tol berikut:

1. Perhatikan Batas Kecepatan

F Yosi/Otomotifnet
Rambu batas kecepatan di jalan tol