Mesti Tahu, Begini Cara Cek BI Checking Sebelum Ajukan Kredit Mobil atau Motor

Irsyaad W - Selasa, 6 Agustus 2024 | 14:00 WIB

Mobil bekas Toyota Kijang Innova tipe V (Irsyaad W - )

Dengan demikian, debitur hendaknya selalu cek BI Checking atau memeriksa informasi riwayat pembayaran kredit yang pernah dilakukan terlebih dahulu.

Agar pengajuan kredit berpotensi diterima oleh bank, debitur harus memenuhi skor BI Checking yang dibutuhkan.

Melansir GridOto, setidaknya ada lima kategori skor BI Checking yang diberikan pada debitur berdasar riwayat performa pembayaran kreditnya, berikut rinciannya:

1. Kredit Lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik.

Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus)

Skor Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

3. Kredit Tidak Lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.