GridOto.com - Alasan klasik leasing menolak pengajuan kredit mobil atau motor karena tidak lolos BI Checking.
Untuk memastikannya, kalian bisa cek nama masing-masing di BI Checking.
Sebelum itu, mesti diketahui dulu arti dari BI Checking.
BI Checking adalah layanan untuk mendapatkan informasi riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola Bank Indonesia (BI).
Informasi riwayat kredit debitur itu tercatat dalam SID (Sistem Informasi Debitur).
Lewat sistem tersebut, informasi riwayat kredit debitur bakal dibagikan ke bank atau lembaga keuangan lain, sebagai penyedia jasa pinjaman.
Fungsi BI Checking sendiri untuk mempermudah debitur saat hendak mengajukan kredit ke penyedia jasa pinjaman.
Sebelum mengajukan berbagai jenis pinjaman atau kredit, lembaga keuangan atau bank biasanya bakal melihat informasi riwayat kredit dari seorang debitur.
Apabila dalam BI Checking terdapat catatan yang buruk atas riwayat pembayaran kredit, kemungkinan besar permohonan pengajuan kredit sulit disetujui oleh pihak bank.