GridOto.com - Disebut-sebut, mobil atau motor yang dibeli kredit bisa ketahuan dari pelat nomor.
Sebagian menyebut mobil atau motor yang dibeli secara lunas angka depannya pasti berawal 4 dan 6.
Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depannya adalah 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9.
Tapi dalam berbagai pembahasan disebut hal tersebut tak berlaku bagi pelat nomor khusus atau pelat nomor cantik.
Hal ini sempat jadi pembahasan panjang lebar di kaskus.co.id.
Pertanyaannya apakah hal tersebut benar?
Apakah mitos perbedaan pelat nomor antara mobil dan motor yang dibeli kredit dan lunas benar dari angka digit pertama?
Menjawab ini, pak Polisi tunjukan aslinya agar tidak menjadi perdebatan lagi.
Beberapa waktu lalu, Kasi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Arif Fazrulrahman, menjawab hal tersebut.
Arif menyebut tak ada pembeda angka nomor polisi antara mobil yang dibeli secara kredit maupun lunas.