Biaya Resmi Perpanjang SIM C Per Agustus Cuma Rp 220 Ribu, Ini Rinciannya

M. Adam Samudra - Selasa, 6 Agustus 2024 | 09:45 WIB

Ilustrasi SIM (M. Adam Samudra - )

Baca Juga: Punya SIM C1 Apakah SIM C Biasa Perlu Diperpanjang Juga? Polisi Jawab Begini

Selain nomor antrian, Anda juga mesti membawa syarat-syarat lainnya, yaitu:

1. Fotokopi KTP elektronik 5 lembar.

2. Surat Keterangan Sehat dari dokter. Syarat ini bisa kalian dapatkan langsung di Polresta Bekasi.

Setelah itu, Anda akan diminta untuk melakukan prosedur perpanjang SIM C antara lain seperti : Pisikotes dengan biaya Rp 60 ribu, tes kesehatan Rp 35 ribu, asuransi Rp 50 ribu (tidak wajib) dan terakhir biaya perpanjangan Rp 75 ribu.

Sehingga total biaya perpanjang SIM C secara keseluruhan hanya membutuhkan uang Rp 220 ribu.