Parah, Uang Rp 1,5 Miliar Berwujud 75 Mobil dan Motor Dinas Pemkab Aceh Utara Lenyap

Irsyaad W - Senin, 5 Agustus 2024 | 12:00 WIB

Ilustrasi mobil dinas pelat merah (Irsyaad W - )

GridOto.com - Hasil audit laporan keuangan Pemkab Aceh Utara tahun 2023 cukup parah.

Karena uang Rp 1,5 miliar berwujud 75 unit mobil dan motor dinas lenyap tak berbekas.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 59 motor dan mobil lainnya tidak dilengkapi BPKB dan menunggak pajak.

Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Munzir membenarkan temuan itu, saat dihubungi, (31/7/24) melansir Kompas.com.

"Dua hari ke depan akan dipanggil semua kepala dinas untuk membahas kenapa bisa hilang dan seterusnya," kata Munzir.

Dia menyebutkan, temuan BPK tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

"Kami punya waktu 60 hari pertama untuk menindaklanjuti temuan itu dan melakukan langkah-langkah penyelesaiannya," kata dia.

Setelah seluruh langkah dilakukan, barulah diputuskan sanksi yang akan diberikan pada pengguna kendaraan tersebut.

"Kalau soal sanksi apa yang akan diberikan ke pengguna kendaraan yang hilang itu saya tidak bisa jawab. Nanti ada majelis yang akan memutuskan jenis sanksinya," sebut Munzir.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD kabupaten Aceh Utara, Tajuddin mendesak Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar segera memidanakan pejabat yang menghilangkan 75 unit kendaraan dinas tersebut.