Berdasarkan analisa di lapangan, pada Operasi Patuh 2024 ini diterapkan edukasi dan upaya preventif, namun ke depan, petugas akan menerapkan sanksi tegas berupa tilang.
Tidak semua warga masyarakat sadar tertib berlalu lintas, dan ini menjadi tugas Kepolisian untuk memberikan pemahaman pada masyarakat.
Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, total terdapat 60.533 pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Mayoritas, ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE.
"Tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Berakhir, Pelanggaran Ini Juaranya