"Saya cek, uang yang disimpan di dasbor tengah ternyata sudah tidak ada. Tadinya uang itu mau buat modal usaha," imbuh DR.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan aksi perampokan modus gembos ban tersebut.
Ia menyebutkan, pelaku berjumlah dua orang dan diduga merupakan spesialis pencurian dengan modus gembos ban.
"Diduga mereka sudah mengincar korban saat masih di bank. Ini kemungkinan dilakukan oleh kelompok," ucap Tono saat dihubungi melalui telepon, (1/8/24).
Baca Juga: Cuma Gara-gara Ban Kempes, Pegawai Bank Kehilangan Uang Rp 200 Juta