GridOto.com- Mumpung libur Sabtu, segera manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di beberapa provinsi.
Program tersebut di antaranya pemberian diskon atau penghapusan denda PKB dari pemerintah daerah.
Kesempatan ini segera dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan pembayaran pajak dengan hanya perlu melunasi pokok PKB.
Berikut adalah informasi daftar daerah-daerah yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan atau PKB tahun 2024:
Aceh
Pemprov Aceh menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Penyelenggaraan program pemutihan pajak ini sesuai pada Peraturan Gubernur Aceh No. 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Pemutihan pajaknya meliputi pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Sisa Sebulan, Ini Syarat Daftar Pemutihan Denda Pajak Mobil dan Motor di Jakarta
Bengkulu
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilakukan sejak 4 Juni 2024 sampai 30 November 2024.