Ngirit Rp 16 Juta, Konversi Motor Listrik Gratis Khusus Warga Di Wilayah Ini

Ferdian - Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:30 WIB

Ilustrasi konversi motor listrik (Ferdian - )

Bagi masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui bengkel konversi mitra Kementerian ESDM.

Berikut syarat konversi motor listrik gratis:

1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);

2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);

3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan; dan

4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Baca Juga: Begini Spek Motor Listrik Konversi yang Siap Buat Balap EV Race 2024