“Seluruh pelajar yang mengendarai motor itu kami kenakan tilang supaya ada efek jera. Selain itu motornya kami bawa ke Kantor Satlantas,” tegas Jodi.
Untuk bisa mengambil motor tersebut, harus ada bukti pembayaran tilang.
Selanjutnya belasan motor wajib dikembalikan sesuai dengan spesifikasi teknis dari pabriknya.
Para pelajar ini juga wajib didampingi orang tua masing-masing saat mengurus administrasi tilang.
“Kami lakukan sosialisasi kepada para pelajar tersebut maupun orang tuanya, jangan sampai mengulang perbuatan yang sama,” ujar Jodi.
Salah satu pelajar yang hendak tawuran adalah DV (13).
Motornya juga diangkut oleh petugas karena menggunakan knalpot brong.
DV mengaku menyesal, karena menggunakan knalpot dengan suara memekakkan telinga hingga memicu keributan.
“Saya berjanji tidak akan menggunakan knalpot brong lagi. Saya menyesal,” ucapnya kepada petugas.
Baca Juga: Tawuran Bikin Macet Total di Pasar Gembrong Jaktim, Ini Kondisinya Sekarang