Disikat Spesialis Curi Helm Dijual Rp 50 Ribu, Ini Jeratan Pasalnya

Irsyaad W - Kamis, 1 Agustus 2024 | 08:35 WIB

Angga Darmawan alias Bonge, pelaku pencurian spesialis helm di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Irsyaad W - )

Saat itu, Bonge ingin mengambil helm Cargloss milik pengunjung toko sayuran tersebut.

"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum," kata Bambang

Karena itulah, pihak kepolisian langsung menyelidikinya keberadaan pelaku setelah melihat rekaman kamera CCTV.

"Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren," kata Bambang.

Menurut pengakuannya, Bonge sering melakukan aksinya di kawasan Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel.

"⁠Pelaku mengakui dan menerangkan dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini sudah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali, di antaranya di wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug," pungkasnya.

Saat ini Bonge diamankan di Polsek Pondok Aren dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: Belum Puas Nyolong, Kelar Curi Motor Pria Ini Malah Ketangkap Saat Curi Helm di Parkiran