Insentif Hybrid Sudah Ketok Palu di Thailand, Indonesia Kapan?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB

Mitsubishi Xpander HEV. (Rayhansyah Haikal Wishnumurti - )

GridOto.com - Insentif hybrid menjadi salah satu topik terpanas yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Berawal dari update dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, wacana insentif hybrid ini kembali menghangat pasca GIIAS 2024.

Namun saat insentif hybrid ini masih diperbincangkan di Indonesia, Thailand resmi memberikan insentif hybrid pada Jumat (26/7) lalu.

Insentif hybrid Thailand ini disetujui oleh National Electric Vehicle Policy Committee dalam bentuk pengurangan persentase pajak cukai sementara.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk menarik investasi pabrikan terutama untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan hybrid di Thailand.

Thailand Board of Investment
Rapat pengesahan insentif hybrid di Thailand.

Baca Juga: Waduh, Pengamat Sebut Insentif HEV Bisa Jadi Boomerang Bagi Ekosistem BEV Indonesia

"Langkah-langkah baru ini akan mendukung transisi industri otomotif Thailand pada elektrifikasi kendaraan dan pengembangan rantai pasok di masa depan," kata Narit Therdsteerasukdi, Sekretaris Jenderal Board of Investment Thailand.

"Thailand memiliki potensi untuk menjadi pusat produksi segala macam kendaraan elektrifikasi baik itu kendaraan utuh maupun komponen," tambah Therdsteerasukdi.

Untuk menikmati insentif ini, pabrikan kendaraan harus melakukan investasi teknologi hybrid tidak kurang dari 3 miliar baht atau sekitar Rp 1,36 triliun (kurs 1 baht = Rp 453,5).

Investasi ini mesti dilakukan dalam kurun waktu 2024 sampai 2027, dan insentif ini akan efektif berlaku pada 2028-2032.

Selain investasi, kebijakan insentif ini juga memiliki persyaratan emisi karbondioksida (CO2) yang ketat.

Rayhan Haikal/GridOto.com
Ilustrasi Nissan Kicks e-POWER.

Baca Juga: Pemerintah Mewanti, Pabrikan Harus Mulai 'Balas Budi' Insentif Mobil Listrik Tahun Depan Pakai Cara Ini

Untuk kendaraan hybrid yang mengeluarkan emisi CO2 kurang dari 100 gram per kilometer itu dikenakan pajak sebesar 6%.

Sementara kendaraan hybrid yang mengeluarkan emisi CO2 101-120 gram per kilometer dikenakan pajak sebesar 9%.

Oh iya, persyaratan insentif hybrid Thailand ini juga termasuk harus memakai komponen kunci produksi Thailand dan sudah mendapatkan 4 dari 6 fitur Advanced Driver Assistance Systems (ADAS).

Secara spesifik, fitur ADAS yang masuk dalam persyaratan ada Advanced Emergency Braking System (AEB), Forward Vehicle Collision Warning Systems (FCW), Lane Keeping Assistance Systems (LKAS), Lane Departure Warning System (LDW), Blind Spot Detection (BSD), dan Adaptive Cruise Control (ACC).