Selama ini tanggung jawab perbaikan tarik ulur antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung.
Pemprov tak kunjung melakukan perbaikan, di sisi lain Pemkab Badung menilai jalan itu kewenangan provinsi.
Setelah sekian lama berlalu, Pemkab Badung pun akhirnya mengambil alih pengerjaan.
"Kami yang ambil. Kami yang ambil perbaikan itu semua, dengan anggaran kami," kata Giri Prasta.
Dalam rencana perbaikan jalan tersebut, Pemprov Bali di tahun 2024 hanya dapat mengerjakan 1,7 kilometer dari panjang 27,3 kilometer.
Kemudian tahun 2023 telah dikerjakan sepanjang 5,9 kilometer.
Sehingga sisanya sepanjang 19,7 kilometer belum dapat dikerjakan dan akan ditangani Pemkab Badung.
Lanjut Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, perbaikan jalan dengan panjang mencapai sekitar 20 kilometer itu ditarget rampung Oktober 2024.
"Pada intinya kita tender dulu sehingga prosesnya bisa dilaksanakan sesuai target," beber birokrat asal Tabanan tersebut.
Baca Juga: Terima Rp 1 Sampai 20 Miliar, 26 Rumah Warga Kota Surabaya Digusur Jalan Underpass Baru